SMK Milik Kementrian Teknis Jangan Remehkan UN
Kamis, 29 April 2010 – 20:16 WIB
JAKARTA -- Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Dr Joko Sutrisno, menegaskan, seluruh sekolah kejuruan, termasuk yang berada di bawah binaan kementrian teknis, tetap harus mementingkan Ujian Nasional (UN). Sekolah Pembangunan Pertanian yang berada di bawah Kementrian Pertanian misalnya, tidak boleh menomorduakan ijazah kelulusan resmi yang dikeluarkan oleh Kemendiknas. Lebih jauh Joko menerangkan, untuk SMK atau yang setara dan diakui oleh pemerintah, tentunya memiliki syarat kelulusan yang sama sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Bahkan harus memiliki nilai ujian praktek kejuruan minimal 7,00 karena digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN,” jelasnya.
Joko menjelaskan, sekolah-sekolah kejuruan baik yang negeri, swasta ataupun di bawah binaan salah satu kementerian, tetap UN yang harus menjadi salah satu syarat kelulusan siswa. Jikalau UN dinyatakan tidak lulus, maka pastinya kelulusan siswa tetap tidak akan terpenuhi dan sekolah dilarang untuk mengeluarkan surat ijazah kelulusan.
Baca Juga:
"Kalaupun sekolah itu ada ikatan dinas dan bahkan siswa yang tidak memiliki ijazah lulus ternyata diterima sebagai pegawai di suatu instansi atau perusahaan, itu sudah menjadi urusan siswa itu sendiri dan instansi yang memperkerjakan. Tapi pasti akan rugi, karena seumur hidupnya tidak akan memiliki ijazah kelulusan resmi dari pemerintah," terang Joko kepada JPNN ketika ditemui di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (29/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Dr Joko Sutrisno, menegaskan, seluruh
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai