SMKN 2 Padang Wajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab, Rekomendasi KPAI Tegas
Sabtu, 23 Januari 2021 – 16:52 WIB

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti. Foto: Humas KPAI for JPNN.com
"Salah satu cara menghentikan kekerasan adalah dengan bersuara," pungkas Retno.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPAI mengeluarkan rekomendasi tegas merespons kasus intoleransi dan melanggar HAM di SMKN 2 Padang, Sumbar.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan