SMKN 3 Kendari Disegel
Jumat, 07 Desember 2012 – 02:25 WIB
KENDARI - Proses belajar mengajar (PBM) di SMKN 3 Kendari sempat terganggu. Tanah tempat berdirinya sekolah yang disebut telah diwakafkan almarhum H. Ambo Dalle kini baru dipersoalkan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Mereka pun meminta pemerintah mengakui lahan tersebut masih sah menjadi milik almarhum H. Ambodalle. Buntutnya, mereka melakukan penyegelan sekolah berbasis kejuruan itu. Kikila, seorang ahli waris tanah tersebut mengatakan, keluarga sebenarnya tidak menuntut banyak mengenai lahan tersebut. Hanya, mereka mempertanyakan klaim wakaf yang disebutkan pemerintah. Menurut dia sama sekali tidak ada bukti secara tertulis jika orang tua mereka sudah mewakafkan tanah seluas satu hektar itu untuk dibangun SMKN 3 Kendari.
Penyegelan dilakukan sejak Rabu sore dan baru dibuka Kamis (6/12) sekitar pukul 07.00 Wita oleh Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mappasomba bersama anggota Satpol PP. Musaddar Mapasomba yang melihat penyegelan itu tak dapat menyembunykan kekesalannya. Ia datang dengan membawa martil dan membuka paksa gerbang besi pintu masuk sekolah itu. "Saya tidak suka cara-cara seperti ini," ketus Musadar.
Baca Juga:
Setelah penyegelan dibuka, barulah siswa dan guru masuk ke ruangan masing-masing. Belum sempat melaksanakan PBM, suasana kembali kacau saat seorang guru dan siswa merasakan adanya lemparan di jendela kelas mereka. Merasa tidak aman, para siswa dikumpulkan di lapangan upacara. Pol PP dibantu aparat kepolisian mencari barang bukti batu yang diduga dilempar oleh oknum tak dikenal. Karena barang bukti tidak ditemukan, siswa kembali diarahkan untuk masuk ke kelas mereka.
Baca Juga:
KENDARI - Proses belajar mengajar (PBM) di SMKN 3 Kendari sempat terganggu. Tanah tempat berdirinya sekolah yang disebut telah diwakafkan almarhum
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom