SMKN 3 Kendari Disegel

SMKN 3 Kendari Disegel
SMKN 3 Kendari Disegel
"Di lokasi ini luas tanah orang tua saya itu empat hektar. Setahu saya, ada tanah yang dipinjamkan untuk pembangunan SD pada tahun 1967.  Tapi itu tak ada surat-surat ataupun bukti sah telah diwakafkan. Makanya, kami menginginkan, pemerintah mengakui tanah ini sebagai milik keluarga kami, dan setelah itu bisa kami wakafkan secara resmi dan tertulis," alasan Kila.

   

Sekot Kendari Amarullah yang datang ke SMKN 3 Kendari mengatakan, jika tanah tempat berdirinya sekolah itu sudah diwakafkan alm. H. Ambodalle. Hanya memang tidak ada bukti tertulis. Namun kata dia, dalam persoalan itu sebenarnya tidak ada masalah, hanya salah paham antara ahli waris dan pemerintah.

Ia juga mengatakan, lahan tersebut merupakan aset pemerintah provinsi hingga kini dan Pemkot hanya menggunakan. Kepala SMKN 3 Kendari Mukhsin Muin mengatakan, persoalan yang terjadi di lembaga pendidikan yang dipimpinnya itu sama sekali tak ada hubungannya dengan pihak sekolah. "Kalau masalah lahan itu urusan Pemda. Kami hanya menjalankan tugas kami sebagai guru dan pimpinan di sekolah ini. Mudah-mudahan masalah ini secepatnya diselesaikan agar siswa juga bisa belajar dengan aman dan nyaman," harapnya.

   

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Muh. Yahya yang dikonfirmasi mengaku belum tahu dengan persoalan tersebut. DPRD akan memanggil pihak terkait termasuk Dinas Pendidikan Kota Kendari untuk menjelaskan masalah yang ada. Ia juga berharap, pihak yang mengaku sebagai ahli waris tak mengganggu jalannya proses pendidikan di sekolah itu. Kalau memang merasa memiliki hak tehadap tanah tersebut, sebaiknya langsung berhubungan dengan pemerintah kota atau provinsi agar bisa diselesaikan tanpa mengorbankan siswa yang sedang menuntut ilmu. (ano/fya)
Berita Selanjutnya:
Kasus Diare Naik 10 persen

KENDARI - Proses belajar mengajar (PBM) di SMKN 3 Kendari sempat terganggu. Tanah tempat berdirinya sekolah yang disebut telah diwakafkan almarhum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News