SMP Swasta Boleh Buka Pendaftaran Hingga Pagu Terpenuhi

SMP Swasta Boleh Buka Pendaftaran Hingga Pagu Terpenuhi
Siswa SD di daerah pedalaman. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Dinas Pendidikan Kota Malang memberi kelonggaran kepada SMP swasta untuk membuka masa pendaftaran PPDB (penerimaan peserta dirik baru) 2019 sampai pagu di masing-masing sekolah swasta tercukupi. Karena sampai jelang Lebaran 2019, dari data dinas pendidikan, baru 10 persen dari 72 sekolah swasta yang pagunya sudah terisi.

Mayoritas sekolah favorit yang siswanya sudah banyak. Sementara yang lain masih kekurangan siswa. Padahal, kurang beberapa minggu lagi pelaksanaan tahun pelajaran baru 2019/2020 dimulai.

Sesuai data Disdik Kota Malang, SMP swasta yang pasti terisi pagunya lagi-lagi disabet sekolah swasta terfavorit di Kota Malang. Seperti SMP Islam Sabilillah, SMP Charis, SMP Bahrul Maghfiroh, dan SMP Al-Ya’lu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah menyatakan, beberapa sekolah terbaik justru sudah penuh pagunya di awal. ”Karena saat ini kami melakukan pendataan sekolah mana saja yang masih buka pagunya. Itu nanti, kami infokan ke wali murid,” jawab dia.

BACA JUGA: Pemerintah Akan Carikan Solusi untuk Calon Siswa Tak Lolos Seleksi PPDB

Minimnya sekolah swasta yang sudah memenuhi pagu cukup memprihatinkan. Padahal, dari data disdik sendiri jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP negeri dan swasta cukup memadai. Jumlah lulusannya mencapai sekitar 14 ribu, sementara daya tampungnya mencapai 15 ribu.

”Beberapa sekolah ada yang isinya baru tujuh siswa, baru delapan. Jadi, saya minta buka (waktu pendaftaran) agak panjang pun tidak apa-apa,” ujar dia. Sempat beberapa waktu lalu beberapa orang tua yang gagal menyekolahkan putra-putri mereka di negeri melakukan protes di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Rata-rata, para wali murid enggan masuk swasta bukan karena sarana dan prasarana yang tidak memadai. Namun karena biaya yang ditawarkan SMP swasta dari tahun ke tahun kian mahal.

SMP swasta di Kota Malang diberi kebebasan membuka pendaftaran sampai pagu terpenuhi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News