SMRC: Mayoritas Pendukung Prabowo Percaya Ahok Menista Agama

jpnn.com - JAKARTA - Saiful Mujani selaku pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengatakan, terbelahnya pilihan masyarakat pada proses pemilihan presiden 2014 lalu, belum seutuhnya pulih.
Hal tersebut terlihat dari hasil survei yang dilakukan SMRC secara nasional pada 22-28 November. Dari 1012 responden yang diwawancarai, 46,8 persen menyatakan memilih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Mereka ini mayoritas menyatakan tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Mencapai 55 persen (dari 46,8 persen). Sementara yang menyatakan puas 44 persen," tutur Saiful saat merilis hasil survei SMRC, Kamis (8/12).
Dari total 46,8 persen responden yang memilih Prabowo-Hatta pada pilpres 2014 kata Saiful, mayoritas juga menyatakan tidak yakin akan kemampuan presiden memimpin. Mencapai 49 persen. Sementara yang yakin hanya 45 persen.
"Responden yang sebelumnya memilih Prabowo-Hatta pada pilpres, juga mayoritas menyatakan opini setuju Basuki Tjahaja Purnama menista agama," tutur Saiful.
Persentasenya mencapai 65 persen dari total 46,8 persen responden yang memilih Prabowo-Hatta pada pilpres lalu.
"Karena itu kami menyimpulkan, sumber delegitimasi pada kepemimpinan nasional, secara umum tidak ada yang baru. Berakar dari pembelahan politik sisa persaingan pilpres 2014. Demikian juga sentimen terhadap Ahok," tutur Saiful.
Selain itu, SMRC juga menyimpulkan, mayoritas publik sebenarnya tidak tahu persis ucapan Ahok terkait surat Almaidah ayat 51.
JAKARTA - Saiful Mujani selaku pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengatakan, terbelahnya pilihan masyarakat pada proses pemilihan
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi