SMRC: UU Cipta Kerja Bentuk Perlawanan Jokowi terhadap Oligarki

SMRC: UU Cipta Kerja Bentuk Perlawanan Jokowi terhadap Oligarki
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

"Memang UU Cipta Kerja untuk merespons, menggenjot ekonomi apalagi di tengah pandemi. Survei Kadin menyebutkan ada 6,7 juta orang dirumahkan di sektor formal. Sektor informal mungkin tidak terbaca oleh Kadin," kata dia.

Survei SMRC pada Juli 2020, lanjut Saidiman, menyebutkan bahwa 15,2 persen responden mereka dari usia produktif mengalami PHK. Apabila dibandingkan dengan angka usia produktif penduduk Indonesia yang mencapai 190 juta orang, maka dia memperkirakan ada 29 juta orang pada 3 bulan pertama pandemi Covid mengalami pemutusan hubungan kerja.

Survei SMRC lainnya, kata Saidiman, juga cukup mengejutkan. Persepsi publik buruk terhadap ekonomi pada tahun ini karena dampak pandemi Covid-19. Menurut Saidiman, persepsi ekonomi masyarakat pada 2020 buruk mencapai 80 persen dibanding ekonomi tahun sebelumnya.

Karena itu, Saidiman memandang UU Omnibus Law mendesak disahkan untuk menjawab tantangan itu. Pemerintah, kata Saidiman, juga tidak mungkin memberikan bantuan, subsidi, atau insentif kepada warganya secara kontinu. Infrakstruktur, peningkatan sumber daya manusia, dan UU Omnibus Law ini justru membuat masyarakat bertanggung jawab terhadap ekonominya sendiri.

"Jadi Jokowi ibarat orang tua rasional. Dia tidak mau anak-anaknya ini disubsidi, diberikan apa yang diinginkan. Anaknya justru dilatih, diberikan fasilitas yang bagus tetapi harus berkreasi sendiri," jelas dia. (dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Peneliti SMRC menilai Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang diperjuangkan Presiden Jokowi merupakan bentuk perlawanan terhadap oligarki


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News