SMRI Nilai BPJS Kesehatan Tidak Sejiwa dengan Konstitusi
Sabtu, 07 Desember 2019 – 23:14 WIB
“Ini bentuk partisipasi masyarakat intelektual dalam membenahi sistem penjaminan sosial kita. Nanti, dari seminar ini akan saya sampaikan dalam rapat di DPR nanti. Kami sangat terbuka dengan segala masukan,” kata Melkiades.(fri/jpnn)
Emeraldy menjelaskan BPJS Kesehatan melaksanakan undang-undang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang
- Pelajari Ekosistem JKN di Indonesia, Perwakilan Asal Jepang Kunjungi BPJS Kesehatan
- Fraksi NasDem MPR: Pembahasan Konstitusi Tidak Hanya Milik Elite
- Berikan Pembekalan Anggota MPR Terpilih, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan
- Selamat! BPJS Kesehatan Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang Top GRC Awards 2024
- Kecewa dengan Situasi Politik di Tanah Air, Diaspora Indonesia di Eropa: Lawan Perusak Konstitusi