SMRI Nilai BPJS Kesehatan Tidak Sejiwa dengan Konstitusi

SMRI Nilai BPJS Kesehatan Tidak Sejiwa dengan Konstitusi
Ketua Serikat Rakat Miskin Indonesia Wahida Baharudin Upa dan para pembicara Seminar bertema Problamatika BPJS Kesehatan Ditinjau dari Aspek Hukum dan Kinerja di Universitas Bung Karno, Jakarta, Sabtu (7/12). Foto: Humas UMB

“Ini bentuk partisipasi masyarakat intelektual dalam membenahi sistem penjaminan sosial kita. Nanti, dari seminar ini akan saya sampaikan dalam rapat di DPR nanti. Kami sangat terbuka dengan segala masukan,” kata Melkiades.(fri/jpnn)

Emeraldy menjelaskan BPJS Kesehatan melaksanakan undang-undang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News