SMRI Nilai BPJS Kesehatan Tidak Sejiwa dengan Konstitusi
Sabtu, 07 Desember 2019 – 23:14 WIB
“Ini bentuk partisipasi masyarakat intelektual dalam membenahi sistem penjaminan sosial kita. Nanti, dari seminar ini akan saya sampaikan dalam rapat di DPR nanti. Kami sangat terbuka dengan segala masukan,” kata Melkiades.(fri/jpnn)
Emeraldy menjelaskan BPJS Kesehatan melaksanakan undang-undang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- Budayakan Kesadaran Berkonstitusi, Plt Sekjen MPR Sebut Pelibatan Mahasiswa Sangat Penting
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup