SMS Ancam Bom Rumah Kapolri, Dibekuk Polisi
Sabtu, 15 September 2012 – 06:33 WIB
JAKARTA--Polda Metro Jaya membekuk seorang pengirim Short Message Service (SMS) tentang ancaman bom ke Operator Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya. Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik Suhadi di antaranya dua handphone merk Nokia model 1200 tipe RH99 hitam abu-abu, dua SIM Card Indosat, satu SIM C atas nama Suhadi, satu buah perdana Telkomsel, satu buah koran Femime edisi 13 Agustus-6 September, dan satu buah bingkai foto bergambar tersangka Suhadi dengan kawan-kawannya.
Pria bernama Suhadi itu mengirimkan pesan bahwa rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo akan meledak pada Selasa malam (12/9) lalu. Pria kelahiran 17 September 1975 ditangkap di Sawangan, Depok.
"Motif tersangka diakui hanya iseng belaka. Namun, penyidik masih menelusuri lebih lanjut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat dihubungi, Jumat (14/9).
Baca Juga:
JAKARTA--Polda Metro Jaya membekuk seorang pengirim Short Message Service (SMS) tentang ancaman bom ke Operator Traffic Management Centre (TMC) Polda
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa