SMS Ancam Bom Rumah Kapolri, Dibekuk Polisi

SMS Ancam Bom Rumah Kapolri, Dibekuk Polisi
SMS Ancam Bom Rumah Kapolri, Dibekuk Polisi
JAKARTA--Polda Metro Jaya membekuk seorang pengirim Short Message Service (SMS) tentang ancaman bom ke Operator Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya.

Pria bernama Suhadi itu mengirimkan pesan bahwa rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo akan meledak pada Selasa malam (12/9) lalu. Pria kelahiran 17 September 1975 ditangkap di Sawangan, Depok.

"Motif tersangka diakui hanya iseng belaka. Namun, penyidik masih menelusuri lebih lanjut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat dihubungi, Jumat (14/9).

Saat penangkapan, polisi  mengamankan sejumlah barang bukti milik Suhadi di antaranya dua handphone merk Nokia model 1200 tipe RH99 hitam abu-abu, dua SIM Card Indosat, satu SIM C atas nama Suhadi, satu buah perdana Telkomsel, satu buah koran Femime edisi 13 Agustus-6 September, dan satu buah bingkai foto bergambar tersangka Suhadi dengan kawan-kawannya.

JAKARTA--Polda Metro Jaya membekuk seorang pengirim Short Message Service (SMS) tentang ancaman bom ke Operator Traffic Management Centre (TMC) Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News