SMS Berbau SARA Beredar

SMS Berbau SARA Beredar
SMS Berbau SARA Beredar
Kasus pembobolan APBD Ende mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3.540.058.855. Tersangka Samuel Matutina yang merupakan pengusaha itu meminjam uang APBD Ende untuk tahun anggaran 2005 dan 2008. Pada tahun anggaran 2005, uang sebesar Rp 1.517.000.000 ditransfer ke rekening tersangka. Selanjutnya, tahun anggaran 2008, kembali dikucurkan Rp 2.023.058.885. Uang tersebut sebagai dana kerjasama Pemda Ende dengan penerbangan Pelita Air yang difasilitasi oleh tersangka. Namun, belakangan dana tersebut diselewengkan oleh tersangka. Berdasarkan pengakuan tersangka Iskandar Mberu dan Samuel Matutina, tersangka Paulinus Domi juga terlibat dalam pengambilan kebijakan aliran dana ke rekening Matutina.

Dalam kesempatan yang sama, Faried Haryanto juga menyatakan berkas tersangka Paulinus Domi lengkap. Disebutkan, berdasarkan keterangan para saksi, mantan Bupati Ende itu sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dengan prakiraan kerugian Rp 3,5 miliar itu. Walau begitu, Paulinus Domi yang saat ini menjabat anggota DPRD NTT, belum sekali pun diperiksa karena surat izin pemeriksaan mandek di Departemen Dalam Negeri. "Izinnya belum keluar dan masih di Mendagri. Kalau izin sudah ada pasti langsung dipanggil untuk diperiksa. Berkas sudah lengkap, sehingga hanya butuh satu hari untuk periksa dia (Paulinus, Red)," kata Faried didampingi Wakajati, Suhardi. (mg-1/ayr/sam/jpnn)

KUPANG--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Faried Haryanto kemarin menggelar konperensi pers, menjelaskan perkembangan penyidikan kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News