SMS Kampanye Pakai XL

jpnn.com - Lebih lanjut ia mengatakan soal aturan SMS kampanye merupakan tugas Badan Regulasi Telomunikasi Indonesia (BRTI) sementara operator hanya menjadi mitra penyedia jaringan.
Saat ini Depkominfo bersama parpol peserta pemilu, operator serta meminta masukan dari publik sedang membahas rencana penerbitan Rancangan Peraturan Menteri yang mengatur SMS kampanye.
Berdasarkan hasil diskusi awal KPU dan BRTI, kampanye melalui SMS diperbolehkan dengan syarat mengikuti tata aturan kampanye sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu. Misalnya operator wajib menjaga kerahasiaan data pengguna ponsel, sehingga tidak boleh parpol/calon presiden dan wakil presiden, DPD, melakukan tekanan SMS ke semua pelanggan, melainkan hanya konstituen atau simpatisan yang teregister.
XL sendiri perannya dalam hal ini hanya mengirimkan SMS kampanye kepada pelanggan yang datanya diperoleh dari parpol yang bersangkutan. “Sudah ada validasi dari parpol mana saja nomor pelanggan yang menjadi simpatian parpol yang bersangkutan. Di luar nomor tersebut bukan merupakan tanggungjawab operator (XL,Red),” jelasnya..
Pada dasarnya operator hanya mengirimkan SMS kampanye dengan menggunakan sistem machine to person (mesin ke pelanggan). Untuk itu, XL saat ini sedang menghitung berapa besar tarif operator dari setiap pengiriman SMS. “Karena sifatnya SMS broadcast (dikirim secara bersamaan, Red), kemungkinan tarifnya akan lebih murah dari tarif SMS normal,” tambahnya. (rie/JPNN)
JAKARTA-Operator telekomunikasi PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) akan melibatkan penyedia konten dalam memberikan layanan pesan singkat (SMS) kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- KM 346 Tol Semarang-Batang jadi Titik Lelah Pemudik, Istirahatlah
- Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut