SMSI Desak Polri Seriusi Kasus Kematian Wartawan di Kalsel

SMSI Desak Polri Seriusi Kasus Kematian Wartawan di Kalsel
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Auri Jaya. Foto: dokumen JPNN

Menurut Auri, Polri harus menyelidiki kaitan antara tewasnya Yusuf dengan berita-berita yang ditulisnya. “Sebab, Yusuf tewas setelah menulis berita yang kritis tentang konflik antara masyarakat dan PT MSAM,” imbuh dia.

SMSI juga meminta kepada Dewan Pers agar mencermati kasus itu. Dewan Pers, kata Auri, mesti memberikan perhatian dan menunjukkan tanggung jawabnya andaipun Yusuf belum tersertifikasi dan media tempatnya bekerja belum terverifikasi.

“Wartawan atau media yang belum profesional mesti dibina dan diarahkan untuk menjadi profesional, bukan sebaliknya, dibiarkan begitu saja,” ujar jurnalis senior yang pernah meliput runtuhnya Tembok Berlin dan reunifikasi Jerman itu.

Selain itu, SMSI mengimbau kepada segenap unsur pers nasional, pers Kalimantan Selatan khususnya agar senantiasa berpegang kepada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan dan melayani hak publik atas informasi.(mg1/jpnn)


Polri harus mengusut tuntas penyebab kematian wartawan Muhammad Yusuf yang berstatus tahanan di Lapas Kotabaru, Kalsel.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News