SNI DInilai Terlalu Birokratif
jpnn.com - "Untuk mengimpor terigu yang sudah ber-SNI birokrasinya sangat panjang. Dimulai dari izin Departemen Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), MUI, Bea Cukai. Bahkan harus lewat jalur merah," beber Direktur PT Olaga Food Djoekino, Kamis (21/8).
Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Pangan Indonesia (Aspipin) Boediyanto. Katanya, penegakan SNI sangat rumit dan tidak sesederhana yang dibayangkan. Karenanya dia meminta pemerintah melakukan harmonisasi pemberlakuan SNI terigu agar efektif dan sederhana dalam penegakannya.
"Aturan soal standar kualitas memang harus ditegakkan. Tapi perlu diharmonisasikan agar efektif dan sederhana," tukasnya. Djoekino menambahkan, pemerintah harus berkoordinasi dalam penegakkan SNI terigu agar tidak merepotkan pengusaha. (esy)
JAKARTA—Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk terigu dinilai berlebihan. Pengawasannya bukan hanya satu lembaga saja tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- Pengguna Layanan Ferizy Tembus 2,59 Juta, ASDP Terus Genjot Digitalisasi E-Ticketing
- Wondr by BNI Bidik Generasi Muda, DPK BNI Diprediksi Tembus Lebih dari Rp900 Triliun
- Lewat Cara Ini, Daewoong Kembangkan Talenta Muda di Indonesia
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak