SNI DInilai Terlalu Birokratif

jpnn.com - "Untuk mengimpor terigu yang sudah ber-SNI birokrasinya sangat panjang. Dimulai dari izin Departemen Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), MUI, Bea Cukai. Bahkan harus lewat jalur merah," beber Direktur PT Olaga Food Djoekino, Kamis (21/8).
Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Pangan Indonesia (Aspipin) Boediyanto. Katanya, penegakan SNI sangat rumit dan tidak sesederhana yang dibayangkan. Karenanya dia meminta pemerintah melakukan harmonisasi pemberlakuan SNI terigu agar efektif dan sederhana dalam penegakannya.
"Aturan soal standar kualitas memang harus ditegakkan. Tapi perlu diharmonisasikan agar efektif dan sederhana," tukasnya. Djoekino menambahkan, pemerintah harus berkoordinasi dalam penegakkan SNI terigu agar tidak merepotkan pengusaha. (esy)
JAKARTA—Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk terigu dinilai berlebihan. Pengawasannya bukan hanya satu lembaga saja tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital