SNI untuk Produk Vape Penting Demi Kemanan Konsumen

"Sebagai perwakilan konsumen kami mendukung langkah strategis pemerintah untuk mengeluarkan standardisasi tahun depan. Tapi sebagai produsen saya khawatir harga jualnya lebih mahal. Kami berharap penyusunan standardisasi ini bisa melibatkan produsen dan konsumen vape Indonesia," ujarnya.
Johan menyebut, kekhawatiran harga Vape lebih mahal atau tidak, itu pada dasarnya sama saja seperti awal bercukai.
Dengan selisih harga 2800 per 60 Mili. Semua berpikir harga akan naik karena ada pertambahan cukai. Tapi faktanya normal - normal saja untuk harga retail.
"Harapannya dengan adanya SNI ini nanti tidak mengalami kenaikan harga. Jadi ibaratnya mengatur marjin saja dari produsen," paparnya.
Namun, sempat muncul kekhawatiran dari beberapa produsen liquid vape di Indonesia mengenai hal tersebut.
Beberapa produsen khawatir jika nantinya standarisasi (SNI) diterapkan malahan akan memberatkan bagi sebagian produsen, dan konsumen.
"SNI sudah pasti akan menambah beban biaya dan akan membebani harga jualnya. Di tingkat konsumen juga pasti lebih mahal," tandasnya.
Johan mengungkapkan, AVI menjadi salah satu anggota komtek untuk perumusan SNI.
Dalam hal ini ada beberapa catatan yang diusulkan KONVO terkait standardisasi produk vape.
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- ARVINDO Minta Perlindungan Pemerintah untuk Segmen Open System
- Oyoy Godplant Makin Aktif di Dunia Bisnis, Kini Mulai Garap Industri Vape
- Selandia Baru Menuju Negara Tanpa Rokok 2025, Indonesia Juga Bisa
- Ajang Vape 5 Styles Berhadiah Rp 405 Juta, Buruan Ikutan!
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI