SNI Untuk UKM Digratiskan
BSN Berharap Anggarannya Naik Jadi Rp 2 Triliun
Senin, 01 September 2014 – 06:50 WIB
JAKARTA - Pemenuhan sertifikasi SNI (standar nasional Indonesia) di kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dinilai masih minim. Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyusun rencana fasilitasi pengurusan SNI untuk UKM. Salah satu bentuknya adalah, penggratisan biaya pengurusan SNI untuk UKM.
Kepala BSN Bambang Prasetya menuturkan, selama ini pembinaan UKM hingga pemenuhan kewajiban SNI masih bersifat seporadis. "Biasanya dilakukan oleh CSR-CSR perusahaan tertentu. Kita kesulitan melakukan pendataan," kata dia. BSN juga tidak bisa memantuan jumlah UKM yang sudah siap mengurus SNI untuk hasil produksinya.
Untuk itu mulai tahun depan, Bambang menuturkan pembinaan fasilitasi penerbitan SNI untuk kalangan UKM akan digarap oleh BSN. Setelah disahkannya UU tentang Standariasi dan Penilaianan Kelayakan (SPK) pekan lalu, Bambang menjelaskan BSN diperbolehkan membuka cabang di daerah-daerah untuk membantu pelayanan penerbitan SNI.
Dia menjelaskan biaya untuk memfasilitasi UKM mendapatkan sertifikat SNI gratis, cukup besar. Nominalnya bervariasi tergantung dari jenis barang dan skala produksinya. "Dengan anggaran rutin yang diterima BSN selama ini, tidak cukup," tandasnya.
JAKARTA - Pemenuhan sertifikasi SNI (standar nasional Indonesia) di kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dinilai masih minim. Badan Standarisasi Nasional
BERITA TERKAIT
- Gandeng 2 Mitra Strategis, BNC Konsisten Salurkan Kredit Modal Kerja
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini