SNMPTN 2013, Hapus Jalur Ujian Tulis
Alokasi Bergeser Untuk Jalur Undangan
Senin, 12 Maret 2012 – 04:28 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan formulasi baru dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 mendatang. Tahun depan, SNMPTN hanya dilakukan dengan jalur undangan. SNMPTN jalur tulis dihapus. Mantan rektor ITB itu menegaskan, pagu 60 persen untuk SNMPTN tadi dilaksanakan dengan jalur undangan semuanya. "Untuk yang jalur mandiri (40 persen dari kuota, red) kita serahkan ke majelis rektor," ucap Djoko. Nantinya seluruh kampus negeri melalui majelis rektor diberi wewenang untuk mengelola, apakah sebagian dari pagu seleksi mandiri akan dipakai jalur tulis secara nasional atau digabung sekalian dengan jalur undangan.
Kebijakan menetapkan menghapus SNMPTN jalur ujian tulis merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2010. Dalam Peraturan Menteri tersebut dinyatakan penerimaan mahasiswa baru di PTN melalui dua skema, yaitu SNMPTN dan/atau jalur mandiri.
Baca Juga:
Dihubungi di Jakarta kemarin, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso menuturkan, pihaknya memang akan menghapus SNMPTN jalur tulis untuk tahun depan. Dia menerangkan sesuai dengan peraturan meteri, tahun depan seleksi masuk PTN dibagi menjadi dua. Yaitu SNMPTN dengan pagu 60 persen dari total kuota nasional, dan seleksi jalur mandiri dengan pagu 40 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan formulasi baru dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
BERITA TERKAIT
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024