SNPMB 2023: Jika Datanya Tidak Valid, Ini yang Harus Dilakukan Siswa
Apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data dan melaporkan hasilnya ke Dapodik/EMIS.
Setelah mendapatkan perbaikan data dari sekolah, siswa melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data.
Jika data tervalidasi dengan benar, tahapan selanjutnya adalah mengisikan biodata yang diminta, kemudian mengunggah foto terbaru (tiga bulan terakhir), menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti registrasi akun SNPMB.
Ashari menjelaskan bagi peserta pelamar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, khususnya siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"Informasi detail dapat dilihat pada laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id, http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id," terang Ashari.
Tahapan jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP); seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) diawali dengan registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa pada Senin (9/1) pukul 15.00 WIB, di portal SNPMB .
Ashari mengatakan registrasi akun SNPMB bagi sekolah akan diakhiri pada 9 Februari 2023.
Registrasi akun SNPMB ini diperuntukkan khusus bagi lulusan 2023 yang akan mengikuti SNBP dengan masa pendaftaran yang berakhir pada 15 Februari 2023.
Ketum tim penanggung jawab SNPMB 2023 menyampaikan langkah yang harus dilakukan siswa jika datanya tidak valid, tolong disimak dengan baik
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- Happy Hope Preschool Buka Pendaftaran Murid Baru, Banyak Keunggulannya
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- SNPMB 2025 Diluncurkan, Ada Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui Siswa & Sekolah
- Presiden Prabowo Ingin Tambah Jam Olahraga di Sekolah, 1 Jam Per Hari