SNS Ini Bekerja sebagai Kasir, Masih Muda, Kelakuannya, Aduh

SNS Ini Bekerja sebagai Kasir, Masih Muda, Kelakuannya, Aduh
Polisi menahan SNS, kasir koperasi yang diduga membuat transaksi fiktif yang merugikan perusahaan tempat dia bekerja di Rejotangan, Tulungagung. ANTARA/HO-Polres Tulungagung

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang wanita muda berinisial SNS (25) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur.

Wanita yang bekerja sebagai kasir salah satu koperasi simpan pinjam di Rejotangan Tulungagung itu menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan berupa transaksi fiktif di kantornya.

"Kami memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto di Tulungagung, Sabtu (19/6).

Mbak SNS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 27 Mei 2021. Selanjutnya, penyidikan terus berlangsung, tetapi kasir itu belum ditahan.

Penahanan terhadap wanita itu baru dilakukan polisi setelah berita acara pemeriksaan rampung dan siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan setempat.

Perkara transaksi fiktif itu berawal dari laporan pihak Koperasi Bangun Jaya Makmur yang berkedudukan di Kecamatan Rejotangan.

SNS dilaporkan setelah terindikasi membuat sejumlah transaksi fiktif berdasar hasil audit internal pihak koperasi dan menemukan adanya dokumen transaksi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kerugian saat ini yang dialami pihak koperasi kurang lebih Rp 74 juta," ungkap Iptu Didik.

Mbak SNS, kasir di sebuah koperasi di Tulungagung yang melakukan hal memalukan jadi tersangka dan ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News