Soal 2 Oknum Polisi Penganiaya Bryan, Perintah Kapolda Tegas: Segera Proses Hukum
Setelah memeriksa para saksi, kata dia, polisi akan melakukan gelar terhadap perkara itu.
Sebelumnya, Kepala Polres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, mengatakan, berdasarkan keterangan dua orang saksi, kasus yang terjadi pada Sabtu (4/6) pukul 01.30 WIB itu dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja, yang berujung perkelahian.
Mengetahui kejadian itu, kata dia, petugas keamanan kafe kemudian membawa Kusuma ke Polres Sleman.
Ia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.
"Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Rifai.
Ia juga menyebutkan, Propam Polda DIY telah memeriksa atas kasus dugaan pemukulan terhadap korban oleh oknum polisi.
Sementara itu, berdasarkan keterangan versi keluarga Kusuma, disebutkan sekitar pukul 02.00 WIB pada Sabtu, dia diprovokasi seseorang bernama Carmel, dan berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings.
"Saat itu, Carmel memanggil temannya yang bernama Leo yang kemudian mengumpulkan seluruh security, preman, tukang parkir, provost dan PM untuk memprovokasi Kusuma," kata perwakilan keluarga itu, Anung Prajotho, melalaui keterangan tertulis pada Sabtu (4/6).
Dua oknum polisi berinisial AR dan LV, yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma, pada Sabtu (4/6) tengah diproses hukum Propam Polda.
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Relawan Breghas Siap Menangkan Hasto-Wawan: Programnya Konkret untuk Rakyat Yogyakarta
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya