Soal 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Peluru, Pemkab Bogor Bilang Begini

Soal 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Peluru, Pemkab Bogor Bilang Begini
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu meninjau rumah rusak di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan akan menangani 31 rumah yang rusak akibat ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana.

"Akan ditangani oleh pemerintah terhadap 31 rumah warga yang terdampak, saat ini sedang dalam proses asesmen nilai kerusakan dan perbaikannya," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Selasa.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari dalam melakukan asesmen, mulai dari menghitung jumlah rumah yang rusak, upaya koordinasi hingga menentukan langkah-langkah penanganan.

Asmawa mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan terhadap rumah yang rusak.

"Tentu akan didata terlebih dahulu, lalu dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar untuk tindak lanjut penanganannya," ujar Asmawa.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebut rumah warga yang terdampak akibat kebakaran Gudmurah akan diberikan ganti rugi.

"Ya tentunya nanti kami data, akan disisir oleh aparat teritorial yang sekarang sudah bekerja. Apabila ada kerusakan di rumah masyarakat, kami akan ganti," ungkap Agus.

Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menyatakan proses pendinginan kebakaran di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, selesai pada pukul 08.15 WIB.

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan akan memperbaiki 31 rumah yang rusak akibat ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News