Soal 37 Nama Anggota FPI Pernah Terlibat Aksi Terorisme, Munarman: Pengalihan Isu

Soal 37 Nama Anggota FPI Pernah Terlibat Aksi Terorisme, Munarman: Pengalihan Isu
Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi santai soal 37 nama anggota dan mantan FPI yang pernah terlibat aksi terorisme.

Nama-nama itu diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto.

Menurut Munarman, 37 orang yang disebutkan Benny itu semuanya sudah dihukum oleh pengadilan.

“Pertama, orangnya kan sudah dihukum, dan dari daftar itu tidak semua anggota FPI,” katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (17/12).

Kedua, kata Munarman, nama itu dikeluarkan untuk pengalihan isu dari kejadian kematian enam anggota FPI yang ditembak oleh polisi.

“Itu hanya pengalihan isu dari peristiwa pembantaian dan gross violation of human rights,” tegasnya.

Selanjutnya, tindakan penyebaran nama anggota FPI yang telah dihukum itu bentuk kekerasan spiral kepada FPI.

“Itu bentuk dari spiral kekerasan terhadap FPI dengan melakukan labeling. Jadi kejahatan aparatur negara ini berulang dan berlanjut demi tujuan menjustifikasi brutalitas aparat mereka,” tambah Munarman. 

Munarman merespons informasi yang dikeluarkan Ketua Harian Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto terkait 37 nama anggota FPI pernah terlibat aksi terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News