Soal 500 TKA China, Serikat Pekerja Desak Jokowi Pecat Menteri Tenaga Kerja
Senin, 04 Mei 2020 – 00:10 WIB

Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: M. Fathra/JPNN.com
Karena itu, KSPI mengecam kebijakan yang telah dikeluarkan Kemenaker dan kementerian terkait lainya yang mengizinkan 500 TKA tersebut.
“KSPI meminta dengan segala hormat kepada Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas kepada para pejabat di Kemenaker maupun kementerian terkait lainnya dengan cara dibebastugaskan dari pekerjaannya sekali pun itu seorang menteri,” pungkas Said Iqbal. (rmol)
KSPI mengecam rencana pemerintah mendatangkan 500 tenaga kerja asal (TKA) China ke Kabupaten Konawe, Sultra.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terbitkan SE, Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, tidak Boleh Dicicil
- Menaker: Karyawan PT Sritex yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja 2 Minggu Lagi
- DPRD Sulteng Minta Imigrasi Selidiki Izin TKA Salim Group di Tambang CPM
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya