Soal 500 TKA China, Serikat Pekerja Desak Jokowi Pecat Menteri Tenaga Kerja
Senin, 04 Mei 2020 – 00:10 WIB
Karena itu, KSPI mengecam kebijakan yang telah dikeluarkan Kemenaker dan kementerian terkait lainya yang mengizinkan 500 TKA tersebut.
“KSPI meminta dengan segala hormat kepada Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas kepada para pejabat di Kemenaker maupun kementerian terkait lainnya dengan cara dibebastugaskan dari pekerjaannya sekali pun itu seorang menteri,” pungkas Said Iqbal. (rmol)
KSPI mengecam rencana pemerintah mendatangkan 500 tenaga kerja asal (TKA) China ke Kabupaten Konawe, Sultra.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Menaker Yassierli Ajak Dunia Usaha Terus Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja
- TKA di Tangerang Raya Meningkat, Imigrasi Perketat Pengawasan
- Tindak Lanjut Peluncuran Golden Visa, Kantor Imigrasi Bekasi Gelar Sosialisasi
- Mengacu Keppres, KSPI Dukung Arsjad Jadi Ketua Kadin Indonesia
- KSPI Sarankan Program KRIS Sebaiknya Ditunda Hingga Pemerintah Siap