Soal Acara Habib Rizieq, Doni Monardo: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo kembali menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, sehingga pihaknya berupaya untuk melindungi masyarakat agar tidak tertulari COVID-19.
"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni Monardo, Selasa (17/11).
Lulusan Akademi Militer 1985 itu juga membantah telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara yang digelar ormas FPI sehingga menimbulkan kerumunan beberapa hari lalu.
Doni menegaskan pihaknya tidak mempedulikan konten acara tersebut, sebab yang dipedulikannya adalah keselamatan nyawa rakyat Indonesia, yang hadir di tempat itu.
Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke-27 itu mengatakan Pemerintah Provinsi DKI sejak awal tidak mengizinkan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyelenggarakan acara pernikahan putrinya yang dirangkai acara Maulid Nabi pada 14 November 2020.
Ia bahkan mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menjatuhkan denda Rp50 juta pada Rizieq Shihab.
"Pemerintah Provinsi DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.
Pada kesempatan yang sama ia mendorong semua pihak untuk membangun kesadaran kolektif dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo membantah telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara yang digelar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Buat Penyebar Hoaks Vaksin Anak, Ada Peringatan nih dari Satgas Covid-19!
- Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Karantina 10 Hari Dinilai Sudah Tepat