Soal Ahok, DPRD DKI Akan Bersurat ke Jokowi

Soal Ahok, DPRD DKI Akan Bersurat ke Jokowi
Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalani persidangan ke-9 di ruang sidang di Auditorium Kementan, Jakarta. Selasa (7/2). Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi fakta dan satu saksi ahli dari MUI. Ilustrasi by: Sindonews.com/POOL/ Isra Triansyah

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta tidak mau melakukan pembahasan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

Terkait hal itu, DPRD DKI akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Rencananya, surat tersebut akan diberikan besok.

"Kami (bersurat) ke Presiden tembusan mendagri," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik dalam konferensi pers di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/2).

Politikus Gerindra itu menambahkan, DPRD DKI akan memberikan penjelasan kepada Jokowi mengenai alasan mereka tidak mau melakukan pembahasan dengan Pemprov DKI.

Menurut Taufik, sebanyak lima fraksi di DPRD DKI tidak mau melakukan pembahasan dengan eksekutif, karena khawatir keputusan yang diperoleh menjadi cacat.

"Kami lima fraksi tidak akan membahas apa pun berkaitan dengan eksekutif," ucap Taufik.

Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta tidak mau melakukan pembahasan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News