Soal Ahok, Ketum PBNU Sarankan Polri Bertindak ketimbang Warga Bergerak

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengharapkan Polri tetap memproses laporan tentang dugaan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama telah menista Alquran.
Pasalnya, jika laporan itu didiamkan maka hanya akan menyisakan kekecewaan masyarakat dan polisi pun kena imbasnya.
Kiai Said mengatakan hal itu di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (14/10).
Menurut dia, lebih baik polisi bertindak dengan memproses Ahok ketimbang warga malah maih hakim sendiri.
"Daripada anarkistis, daripada nanti masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses," ujarnya.
Namun, Kiai Said juga meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dia menyebut Ahok tentu tak secara sengaja menghina Alquran dengan mengutip Surat Almaidah ayat 51 saat berjumla warga di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kendati demikian, masyarakat juga harus mengedepankan praduga tak bersalah ke mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengharapkan Polri tetap memproses laporan tentang dugaan Gubernur DKI
- Pemprov DIY Percepat Perbaikan & Pemeliharaan Jalan Jelang Arus Mudik
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- AHY Sebut Proyek NCICD Jadi Prioritas Pemerintah Untuk Lindungi Pesisir Utara Jawa
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Waspada, Hujan hingga Banjir Rob Diperkirakan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini