Soal Ahok, Ketum PBNU Sarankan Polri Bertindak ketimbang Warga Bergerak
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengharapkan Polri tetap memproses laporan tentang dugaan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama telah menista Alquran.
Pasalnya, jika laporan itu didiamkan maka hanya akan menyisakan kekecewaan masyarakat dan polisi pun kena imbasnya.
Kiai Said mengatakan hal itu di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (14/10).
Menurut dia, lebih baik polisi bertindak dengan memproses Ahok ketimbang warga malah maih hakim sendiri.
"Daripada anarkistis, daripada nanti masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses," ujarnya.
Namun, Kiai Said juga meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dia menyebut Ahok tentu tak secara sengaja menghina Alquran dengan mengutip Surat Almaidah ayat 51 saat berjumla warga di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kendati demikian, masyarakat juga harus mengedepankan praduga tak bersalah ke mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengharapkan Polri tetap memproses laporan tentang dugaan Gubernur DKI
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?