Soal Ahok, Ketum PBNU Sarankan Polri Bertindak ketimbang Warga Bergerak
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengharapkan Polri tetap memproses laporan tentang dugaan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama telah menista Alquran.
Pasalnya, jika laporan itu didiamkan maka hanya akan menyisakan kekecewaan masyarakat dan polisi pun kena imbasnya.
Kiai Said mengatakan hal itu di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (14/10).
Menurut dia, lebih baik polisi bertindak dengan memproses Ahok ketimbang warga malah maih hakim sendiri.
"Daripada anarkistis, daripada nanti masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses," ujarnya.
Namun, Kiai Said juga meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dia menyebut Ahok tentu tak secara sengaja menghina Alquran dengan mengutip Surat Almaidah ayat 51 saat berjumla warga di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kendati demikian, masyarakat juga harus mengedepankan praduga tak bersalah ke mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengharapkan Polri tetap memproses laporan tentang dugaan Gubernur DKI
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan