Soal Ahok, Ketum PBNU Sarankan Polri Bertindak ketimbang Warga Bergerak

Soal Ahok, Ketum PBNU Sarankan Polri Bertindak ketimbang Warga Bergerak
Ketua Umum PB NU Said Aqil Siroj. Foto: dokumen JPNN.Com

Pasalnya, Ahok tidak sengaja mengutip surat Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Ya harus berangkat dari praduga tak bersalah," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran dengan menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 yang melarang umat Islam  memilih pemimpin non-muslim.

Ucapan Ahok yang terekam dalam video ternyata menjadi viral.

Sejumlah elemen masyarakat pun melaporkan Ahok ke polisi. Calon gubernur incumbent yang diusung PDIP, Hanura, Golkar dan NasDem itu dianggap telah menista Alquran dan menghina umat Islam.(cr2/JPG)

 

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengharapkan Polri tetap memproses laporan tentang dugaan Gubernur DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News