Soal Ahok, Ketum PBNU Sarankan Polri Bertindak ketimbang Warga Bergerak
Jumat, 14 Oktober 2016 – 15:41 WIB
Pasalnya, Ahok tidak sengaja mengutip surat Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Ya harus berangkat dari praduga tak bersalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran dengan menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 yang melarang umat Islam memilih pemimpin non-muslim.
Ucapan Ahok yang terekam dalam video ternyata menjadi viral.
Sejumlah elemen masyarakat pun melaporkan Ahok ke polisi. Calon gubernur incumbent yang diusung PDIP, Hanura, Golkar dan NasDem itu dianggap telah menista Alquran dan menghina umat Islam.(cr2/JPG)
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengharapkan Polri tetap memproses laporan tentang dugaan Gubernur DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan