Soal Ahok, Mendagri: Saya Harus Adil dong
Jumat, 10 Februari 2017 – 18:24 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com
"Sampai menunggu tuntutan. Besok tanggal 11 masa kampanyenya habis, plt sudah menyerahkan kembali ke Pak Ahok. Pak Ahok terus melaksanakan tugas sebagai gubernur sampai masa berakhirnya dia nanti," jelas Tjahjo.
Pada posisinya, tambah dia, Ahok sebagai terdakwa tidak dilakukan penahanan. Selain itu ancaman hukumannya belum ada kejelasan dari jaksa penuntut apakah empat tahun atau lima tahun.
"Ya saya harus adil sebagaimana teman-teman pejabat yang lain yang kasusnya di bawah lima tahun sepanjang dia tidak ditahan dia tetap menjabat. Kalau dituntut lima tahun, kalupun dia nggak menjabat ya dia diberhentkan sementara sampai keputusan hukum tetap," pungkasnya.(fat/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan dirinya harus memperlakukan Basuki T Purnama secara adil, sama seperti kepala daerah lain yang tidak diberhetikan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi