Soal Ahok, PPP Kubu Djan Faridz Serahkan Kepada DPW
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Ahmad Ghazali Harahap menyatakan DPP memberikan kebebasan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) terkait dengan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Jadi yang penting sepanjang itu menurut teman-teman DPW yang terbaik kita serahkan aja, enggak ada masalah," kata Ghazali usai diskusi "Negara dan Pertaruhan Demokrasi" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/3).
Ghazali menambahkan DPP tidak mempermasalahkan apabila hak angket DPRD DKI berujung pemakzulan kepada Ahok. Jika, keputusan itu sudah dipertimbangkan secara matang oleh DPW Jakarta.
"Kalau itu yang terbaik setelah proses pengkajian, penelitian, dan sebagainya ya silakan aja," tandas Ghazali.
Seperti diketahui, pengajuan hak angket kepada Ahok terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015. Ahok dianggap melakukan pelanggaran karena mengirimkan RAPBD DKI ke Kementerian Dalam Negeri yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD DKI. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Ahmad Ghazali Harahap menyatakan DPP memberikan kebebasan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS