Soal Airport Tax, Kemenhub Bakal Tegur Garuda Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari PT Garuda Indonesia terkait berakhirnya kontrak dengan Angkasa Pura (AP) I dan II mengenai penyatuan pembayaran pajak bandara dalam tiket pada 30 September 2014.
"Kita belum dapet informasi resmi, saya baru baca di cek in counter tadi pagi," ujar Djoko di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (25/9).
Pihaknya juga menyayangkan mengapa Garuda tidak memperpanjang kerjasama tersebut. "Kalau uji coba kan sayang, mengapa nggak diteruskan," tanya dia.
Karena itu, rencananya kementerian bakal memanggil Garuda untuk menanyakan mengapa mengambil keputusan tersebut di saat kementerian tengah serius memberlakukan kebijakan tersebut pada seluruh maskapai. Bahkan kementerian tak segan akan menegur Garuda.
"Nanti kita tegur Garuda. Kita ingin mempertanyakan ke Garuda, mengapa yang sudah masukkan airport tax dalam tiket, malah keluar? Apalagi sudah ada instruksi dirjen," tandas Djoko. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari PT Garuda Indonesia terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia