Soal Aliran Dana E-KTP, Mekeng dan Nazar Dikonfrontasi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng membantah menerima duit proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Politikus Partai Golkar ini mengklaim tidak pernah sama sekali menerima aliran dana itu.
"Apakah pernah menerima sesuatu terkait pembahasan anggaran e-KTP?,” tanya Jaksa Abdul Basir kepada Mekeng.
"Sama sekali tidak pernah," jawab Mekeng saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Senin (3/4) malam di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mekeng juga mengaku siap dikonfrontasi dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Bahkan, dia membantah pernah kenal dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Tidak kenal, saya dengar dari televisi, media, online," jawab Mekeng.
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar juga turut mencecar Mekeng soal dugaan penerimaan aliran dana e-KTP. "Tidak pernah menerima sesuatu dikaitkan dengan e-KTP?,” tanya Hakim John di persidangan. "Saya tetap pada pendirian saya tidak pernah menerima," kata Mekeng.
Setelah disepakati, hakim kemudian melakukan konfrontasi dengan menghadirkan Nazaruddin di persidangan. Selain Mekeng, Nazar juga dikonfrontasi dengan bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Jafar Hafsah dan anggota DPR Khatibul Umam Wiranu.
Nazar kemudian dihadirkan ke dalam ruang sidang. Hakim John kemudian menanyakan apakah Nazar tetap pada keterangannya sebelumnya yang menyebut Mekeng menerima duit e-KTP. "Apakah Anda lihat langsung Mekeng menerima uang?" tanya hakim John.
Menurut Nazar, sesuai laporan dari Andi Narogong bahwa uang sudah diserahkan ke Mekeng. "Saya tetap pada keterangan, itu menurut laporan Andi Narogong dan catatan tertulis," kata Nazar.
Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng membantah menerima duit proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Politikus
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi