Soal Aliran Dana E-KTP, Mekeng dan Nazar Dikonfrontasi
Selasa, 04 April 2017 – 10:24 WIB

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah (kiri) dan mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng bersaksi pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurutnya pula, tanggal di catatan itu juga sama dengan waktu pemberian kepada Wakil Ketua Banggar dari FPD Mirwan Amir. Kemudian, kata dia, Mirwan memberikan uang dari Andi itu ke FPD. "Itu dapat penjelasan dari Andi dan catatan tertulis. Dan pada tanggal sama dengan catatan tertulis itu, Mirwan menyerahkan uang ke fraksi," kata Nazar.
Namun, Mekeng tetap membantah. Dia menegaskan, tidak pernah menerima uang dan bertemu Nazaruddin.
Dia juga kembali menegaskan tidak kenal dengan Andi Narogong. “Itu catatan Andi dan Nazaruddin untuk mengambil uang saja. Lalu dia mengklaimnya untuk mengambil uang itu," kata Mekeng menjawab Hakim John.(boy/jpnn)
Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng membantah menerima duit proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Politikus
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal