Soal Aliran Dana Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, PPATK: Sudah Dibekukan
Kamaruddin juga mendapati ada aktivitas pengiriman uang dari rekening milik Brigadir J, beberapa hari setelah kematian anggota Brimob asal Jambi itu.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah, kebayang enggak kejahatannya? (Ferdy Sambo)," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (16/8).
Kamaruddin menjelaskan ada aktivitas pengiriman uang dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu tersangka kasus tersebut.
"Bayangkan, kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan, dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ujar Kamaruddin. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PPATK langsung membekukan rekening milik Brigadir J setelah ada dugaan transaksi mencurigakan dari rekening milik ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dean Pahrevi
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Sandra Dewi Jelaskan Uang Rp 3,15 M dari Harvey Moeis, Oh Ternyata
- Tamron Luruskan Soal Aliran Rp 124 M di Kasus Timah: Bukan Saya yang Hitung