Soal Amandemen, Pengamat Curigai Demokrat
Senin, 23 Agustus 2010 – 03:30 WIB

Soal Amandemen, Pengamat Curigai Demokrat
Saldi menegaskan, polemik itu tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan SBY. Partai Demokrat harus memberikan pernyataan resmi kepada publik bahwa tidak akan ada amandemen pasal jabatan presiden. "Selama ini kan baru ada bantahan-bantahan ketua. Secara partai harus ditegaskan," tandasnya.
Baca Juga:
Wacana amandemen memang mendapat respons negatif dari sejumlah kalangan di Senayan. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso termasuk yang mewaspadai wacana tersebut. Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan adanya usul-usul liar lain yang masuk untuk dibahas. Misalnya, terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo mempertanyakan dukungan Marzuki Alie terhadap amandemen. "Untuk perubahan pasal yang mana, apakah kajian akademisnya sudah dilakukan, apakah sudah diusulkan kepada pimpinan MPR," pancing Tjahjo. Dia berharap Marzuki tidak sekadar melemparkan wacana ke publik.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, sudah banyak sekali pikiran konstruktif yang bermunculan untuk perbaikan tatanan kehidupan kenegaraan yang perlu ditindaklanjuti dengan perubahan UUD. "Publik harus dilibatkan lebih luas dalam membahas isu usul perubahan tersebut," harapnya. Bila usul amandemen itu telah didukung sekurang-kurangnya 1/3 jumlah anggota MPR, tegas Lukman, MPR tentu akan membahasnya secara resmi.(bay/pri/c3/tof)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Saldi Isra menilai pernyataan Ruhut terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden memang berdampak negatif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI