Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Kepala Daerah, PKS Usul Sebegini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera menyatakan partainya terus berupaya menurunkan ambang batas untuk pencalonan presiden maupun kepala daerah.
Mardani menyebut bahwa PKS berjuang agar ambang batas untuk pencalonan presiden dan pilkada tersebut maksimal 10 persen.
"Minimalnya, sama dengan parliementary threshold, yakni empat persen," kata Mardani saat dikonfirmasi, Rabu (15/12).
Anggota Komisi II DPR itu menilai penurunan ambang batas itu akan membuat kompetisi politik menjadi lebih adil.
Selain itu, lanjut Mardani, ambang batas yang lebih rendah akan membuka ruang bagi banyak partai politik untuk berani mencalonkan dan berkontribusi dalam pilpres dan pilkada.
Dalam kesempatan itu, Mardani juga menyatakan mendukung langkah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengajukan permohonan di Mahkamah Konstitusi untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
"Semua pihak bisa bersama berjuang secara konstitusional untuk menurunkan atau meniadakan threshold," pungkas Mardani Ali Sera. (mcr9/jpnn)
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan partainya berjuang untuk menurunkan presidential threshold.
Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan