Soal Amnesti, Presiden Pasti Minta Pertimbangan DPR

Soal Amnesti, Presiden Pasti Minta Pertimbangan DPR
Menteri Hukum dan Ha Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Hukum dan Ha Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan setiap rencana amnesti yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo pasti dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR RI.

“Setiap rencana amnesti yang akan diberikan oleh Presiden Jokowi terhadap para separatis di Indonesia pasti Presiden nanti minta pertimbangan ke DPR RI," kata Yasonna Laoly, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).

Selain itu, lanjutnya, presiden nantinya juga akan melibatkan Polri sebelum putusan amnesti dibuat.

“Polri juga akan dilibatkan dalam proses pemberian amnesti, sebab dalam kenyataannya memang ada sebagian dari mereka yang sudah menjalani proses hukum. Proses hukum ini juga akan dihormati Presiden Jokowi,” pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA – Menteri Hukum dan Ha Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan setiap rencana amnesti yang akan diberikan oleh Presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News