Soal Amnesti, Presiden Pasti Minta Pertimbangan DPR
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Hukum dan Ha Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan setiap rencana amnesti yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo pasti dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR RI.
“Setiap rencana amnesti yang akan diberikan oleh Presiden Jokowi terhadap para separatis di Indonesia pasti Presiden nanti minta pertimbangan ke DPR RI," kata Yasonna Laoly, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).
Selain itu, lanjutnya, presiden nantinya juga akan melibatkan Polri sebelum putusan amnesti dibuat.
“Polri juga akan dilibatkan dalam proses pemberian amnesti, sebab dalam kenyataannya memang ada sebagian dari mereka yang sudah menjalani proses hukum. Proses hukum ini juga akan dihormati Presiden Jokowi,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Menteri Hukum dan Ha Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan setiap rencana amnesti yang akan diberikan oleh Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024