Soal Amnesti, Presiden Pasti Minta Pertimbangan DPR

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Hukum dan Ha Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan setiap rencana amnesti yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo pasti dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR RI.
“Setiap rencana amnesti yang akan diberikan oleh Presiden Jokowi terhadap para separatis di Indonesia pasti Presiden nanti minta pertimbangan ke DPR RI," kata Yasonna Laoly, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).
Selain itu, lanjutnya, presiden nantinya juga akan melibatkan Polri sebelum putusan amnesti dibuat.
“Polri juga akan dilibatkan dalam proses pemberian amnesti, sebab dalam kenyataannya memang ada sebagian dari mereka yang sudah menjalani proses hukum. Proses hukum ini juga akan dihormati Presiden Jokowi,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Menteri Hukum dan Ha Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan setiap rencana amnesti yang akan diberikan oleh Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Prabowo: Komunikasi dari Pemerintah yang Saya Pimpin Memang Kurang
- Prabowo Sebut Kinerjanya Tak Bisa Instan Dinikmati, Bukan Seperti Tongkat Nabi Musa
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI