Soal Anak Emas di KPK, DPR Segera Konfrontir
Selasa, 27 November 2012 – 00:17 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR berencana akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan pimpinan KPK itu dalam rangka melakukan konfrontir terhadap informasi yang disampaikan mantan penyidik KPK dari Polri dan mantan penuntut dari Kejaksaan Agung yang sebelumnya bertugas di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR. Dalam rapat tertutup itu, banyak keluhan yang terungkap. Mulai adanya perlakukan pimpinan KPK yang diskriminatif kepada penyidik dengan munculnya anak emas, sampai pada kewenangan penyadapan KPK yang dipersoalkan oleh eks penyidik.
"Terkait dengan pola rapat, saya mendorong rapat-rapat tersebut memang sebaiknya dilakukan secara tertutup. Sehingga apabila memang ada aurat-aurat (hal-hal yang tidak boleh diketahui publik) yang terungkap atau hal-hal yang kontroversi tidak menjadi polemik di publik," kata Anggota Komisi III DPR, Indra, Senin (26/11).
Baca Juga:
Seperti diketahui, Komisi III DPR telah melakukan rapat dengan mantan penyidik dari Polri dan mantan penuntut dari Kejaksaan Agung yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat dengan mantan penyidik Polri di KPK, dilakukan tertutup pekan lalu. Sedangkan dengan mantan penuntut dari kejaksaan yang digelar, Senin (26/11), juga tertutup.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi III DPR berencana akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan pimpinan KPK itu dalam rangka melakukan konfrontir
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Rob