Soal Anak Emas di KPK, DPR Segera Konfrontir
Selasa, 27 November 2012 – 00:17 WIB
Indra menjelaskan rapat-rapat itu harus dijadikan sebagai upaya melakukan evaluasi, perbaikan serta penguatan lembaga KPK ke depan. "Salah satu contoh dengan adanya fenomena banyaknya penyidik KPK yang mundur dari KPK dan kembali ke kepolisian menjadi salah satu fakta yang harus disikapi dan dievaluasi," ujarnya.
Ia menambahkan, tentunya informasi yang diperoleh dari mantan penyidik serta penuntut itu harus dikonfirmasi dan diklarifikasi kepada KPK. "Jangan sampai ada arus informasi sepihak yang bisa memunculkan kesimpulan yang salah," ungkapnya.
Oleh karena itu pimpinan KPK harus dipanggil dalam rangka mengkonfirmasi dan mengklarifikasi beberapa informasi yang di dapat dalam rapat eks penyidik KPK. "Saya berharap proses-proses ini jangan sampai nantinya menyudutkan atau mendiskreditkan salah satu lembaga," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera, itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR berencana akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan pimpinan KPK itu dalam rangka melakukan konfrontir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan