Soal Anas, Ketua KPK Dinilai Munculkan Preseden Buruk
Sabtu, 09 Februari 2013 – 17:31 WIB

Soal Anas, Ketua KPK Dinilai Munculkan Preseden Buruk
JAKARTA - Kesimpangsiuran tentang status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan dugaan adanya ketidak-kompakkan di antara komisioner di komisi antirasuah itu. Terlebih lagi, Ketua KPK Abraham Samad justru menyampaikan pernyataan yang menunjukkan inkonsistensinya tentang status Anas. Selain itu, lanjutnya, KPK juga harus bisa menjaga independensi dengan tidak ikut arus politik. Sebab, KPK sebagai lembaga negara memang harus menunjukkan independensi dan dan profesionalitasnya.
Pengamat hukum tata negara, Maragrito Kamis, menengarai pimpinan KPK tak satu suara soal Anas. Menurutnya, hal itu tak seharusnya terjadi, termasuk untuk masa-masa mendatang. "Ini absolut preseden buruk. Ini harus menjadi pertama dan terakhir, tidak boleh lagi terjadi pada masa yang akan datang," kata Margarito saat dihubungi, Sabtu (9/2).
Baca Juga:
Menurutnya, jika bukti untuk menjerat Anas memang belum cukup maka sebaiknya KPK tidak tergesa-gesa mengumbar ke publik bahwa Ketua Umum Partai Demokrat itu sudah menjadi tersangka. Terlebih lagi, lanjutnya, ternyata belum semua pimpinan KPK meneken Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) untuk Anas. "Karena ini menyangkut nasib orang," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kesimpangsiuran tentang status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang