Soal Anas, Ketua KPK Dinilai Munculkan Preseden Buruk
Sabtu, 09 Februari 2013 – 17:31 WIB
JAKARTA - Kesimpangsiuran tentang status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan dugaan adanya ketidak-kompakkan di antara komisioner di komisi antirasuah itu. Terlebih lagi, Ketua KPK Abraham Samad justru menyampaikan pernyataan yang menunjukkan inkonsistensinya tentang status Anas. Selain itu, lanjutnya, KPK juga harus bisa menjaga independensi dengan tidak ikut arus politik. Sebab, KPK sebagai lembaga negara memang harus menunjukkan independensi dan dan profesionalitasnya.
Pengamat hukum tata negara, Maragrito Kamis, menengarai pimpinan KPK tak satu suara soal Anas. Menurutnya, hal itu tak seharusnya terjadi, termasuk untuk masa-masa mendatang. "Ini absolut preseden buruk. Ini harus menjadi pertama dan terakhir, tidak boleh lagi terjadi pada masa yang akan datang," kata Margarito saat dihubungi, Sabtu (9/2).
Baca Juga:
Menurutnya, jika bukti untuk menjerat Anas memang belum cukup maka sebaiknya KPK tidak tergesa-gesa mengumbar ke publik bahwa Ketua Umum Partai Demokrat itu sudah menjadi tersangka. Terlebih lagi, lanjutnya, ternyata belum semua pimpinan KPK meneken Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) untuk Anas. "Karena ini menyangkut nasib orang," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kesimpangsiuran tentang status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa