Soal Anas, Ketua KPK Dinilai Munculkan Preseden Buruk
Sabtu, 09 Februari 2013 – 17:31 WIB
JAKARTA - Kesimpangsiuran tentang status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan dugaan adanya ketidak-kompakkan di antara komisioner di komisi antirasuah itu. Terlebih lagi, Ketua KPK Abraham Samad justru menyampaikan pernyataan yang menunjukkan inkonsistensinya tentang status Anas. Selain itu, lanjutnya, KPK juga harus bisa menjaga independensi dengan tidak ikut arus politik. Sebab, KPK sebagai lembaga negara memang harus menunjukkan independensi dan dan profesionalitasnya.
Pengamat hukum tata negara, Maragrito Kamis, menengarai pimpinan KPK tak satu suara soal Anas. Menurutnya, hal itu tak seharusnya terjadi, termasuk untuk masa-masa mendatang. "Ini absolut preseden buruk. Ini harus menjadi pertama dan terakhir, tidak boleh lagi terjadi pada masa yang akan datang," kata Margarito saat dihubungi, Sabtu (9/2).
Baca Juga:
Menurutnya, jika bukti untuk menjerat Anas memang belum cukup maka sebaiknya KPK tidak tergesa-gesa mengumbar ke publik bahwa Ketua Umum Partai Demokrat itu sudah menjadi tersangka. Terlebih lagi, lanjutnya, ternyata belum semua pimpinan KPK meneken Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) untuk Anas. "Karena ini menyangkut nasib orang," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kesimpangsiuran tentang status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak