Soal Anas, Ketua KPK Dinilai Munculkan Preseden Buruk
Sabtu, 09 Februari 2013 – 17:31 WIB
"Jangan terkesan memaksakan. KPK harus bisa menempatkan dirinya sebagai lembaga independen. Penetapan tersangka bila tidak atau belum bisa dibuktikan dengan bukti yang cukup jangan dipaksakan," ucapnya.
Sebelumnya, sejak Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat di kediamannya di Cikeas, Kamis (7/2) malam, sudah beredar beredar kabar yang menyebut Anas sudah menjadi tersangka. Namun Jumat (8/2) pagi, Abraham justru membantahnya. Bahkan Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebut kabar Anas tersangka sebagai isu belaka.
Namun sore kemarin, Abraham menegaskan bahwa para pimpinan KPK sudah sepakat menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka. Penetapan Anas sebagai tersangka tinggal menunggu tanda tangan dari para pimpinan KPK lainnya.
Kemarin, kata Abraham, pimpinan KPK yang ada di kantor hanya dirinya dan Zulkarnaen. Sementara tiga pimpinan KPK lainnya ada di luar kota.
JAKARTA - Kesimpangsiuran tentang status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC