Soal Ancaman Tembak terhadap Anies, Kombes Yusuf Beri Info Begini

Soal Ancaman Tembak terhadap Anies, Kombes Yusuf Beri Info Begini
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat menerangkan terkait pengancaman terhadap Anis Baswedan. (ANTARA/Januar)

jpnn.com,  BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) merespons kasus pengancaman terhadap Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan saat live TikTok beberapa waktu lalu.

Polda Kaltim melalui Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan cyber crime profiling atau identifikasi akun media sosial Tiktok @rifanariansyah.

"Kami sedang melakukan serangkaian profiling terhadap akun media sosial TikTok milik terduga," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo di Balikpapan, Jumat (12/1).

Sebelumnya, pengancaman disampaikan terduga saat Anis melakukan siaran langsung di akun TikTok.

Dalam ancamannya, terduga pelaku melontarkan kalimat bernada ancaman tembak melalui pesan begini;

"Izin bapak, nembak kepala Anies, hukumannya berapa lama ya" tulis terduga di siaran langsung Capres nomor urut 01 itu.

Dari beberapa unggahan di media sosial, kuat dugaan terduga pelaku tinggal di salah satu kabupaten atau kota di Provinsi Kaltim.

Walakin, belakangan akun terduga pelaku sudah tidak ada atau telah dihapus.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo beri info begini soal kasus ancaman tembak terhadap Capres RI Anies Baswedan. Akun terduga pelaku...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News