Soal Ancaman Tembak terhadap Anies, Kombes Yusuf Beri Info Begini

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) merespons kasus pengancaman terhadap Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan saat live TikTok beberapa waktu lalu.
Polda Kaltim melalui Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan cyber crime profiling atau identifikasi akun media sosial Tiktok @rifanariansyah.
"Kami sedang melakukan serangkaian profiling terhadap akun media sosial TikTok milik terduga," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo di Balikpapan, Jumat (12/1).
Sebelumnya, pengancaman disampaikan terduga saat Anis melakukan siaran langsung di akun TikTok.
Dalam ancamannya, terduga pelaku melontarkan kalimat bernada ancaman tembak melalui pesan begini;
"Izin bapak, nembak kepala Anies, hukumannya berapa lama ya" tulis terduga di siaran langsung Capres nomor urut 01 itu.
Dari beberapa unggahan di media sosial, kuat dugaan terduga pelaku tinggal di salah satu kabupaten atau kota di Provinsi Kaltim.
Walakin, belakangan akun terduga pelaku sudah tidak ada atau telah dihapus.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo beri info begini soal kasus ancaman tembak terhadap Capres RI Anies Baswedan. Akun terduga pelaku...
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Pramono Tegaskan Tak Akan Pakai TGUPP seperti Zaman Anies
- Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Jauh Tinggalkan Anies & Ganjar
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi