Soal Andi Nurpati, MK Sudah Serahkan Semua Bukti ke Polisi
Minggu, 10 Juli 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua alat bukti terkait kasus pemalsuan surat putusan MK ke polisi. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi Polri untuk tidak segera menindaklanjutinya.
"Kita sudah serahkan alat bukti. Agar proyustisia, jadi resmi diambil tanda penyerahannya (laporan) dari MK. Ada bukti formil juga yang diserahkan," kata Mahfud usai menyambut kedatangan ketua MK dan Parlemen sebagian peserta Simposium di Hotel Shangri-la, Jakarta, Minggu (10/7).
Mahfud mengakui, Polri sendiri yang datang ke MK untuk mengambil alat bukti dalam kasus yang menyeret mantan anggota KPU Andi Nurpati itu. "Sesekali Polri yang datang ke MK, tidak harus MK datang ke Polri," ujar mantan Menteri Pertahanan ini.
Mahfud juga menegaskan bahwa jauh sebelumnya dalam laporan MK ke polisi, MK hanya menyebutkan nama Andi Nurpati dan tidak menyebut pihak lain yang terlibat dalam kasus itu. "Perlu diingat, MK hanya melaporkan Andi Nurpati, tidak pernah menyebut nama orang lain. Munculnya nama lain seperti Dewi Yasin Limpo dan Assyad Sanusi itu karena DPR yang minta seperti yang diterangkan oleh KPU," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua alat bukti terkait kasus pemalsuan surat putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal