Soal Anggaran Gaji PPPK, Hugua Mendesak Pemerintah Segera Memberi Kepastian
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk turun tangan dalam penanganan masalah rekrutmen PPPK 2021.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, rekrutmen PPPK 2021 di daerah bermasalah karena anggaran.
"Rerata daerah tidak menganggarkan gaji dan tunjangan PPPK non-guru (tenaga teknis)," kata Hugua dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Selasa (8/6).
Dia menilai, daerah akan menganggarkan bila ada surat dari pusat. Itu sebabnya MenPAN-RB atau BKN lewat Menteri Dalam Negeri disarankan mengirim surat kepada seluruh kepala daerah agar serius menyelesaikan masalah rekrutmen PPPK.
Mantan bupati Wakatobi dua periode ini menambahkan, seleksi PPPK 2021 sangat dinanti seluruh honorer.
Sayangnya, masih banyak daerah yang tidak mengalokasikan anggaran PPPK dalam APBD.
"Pemda menggantungkan dananya di pusat. Ini yang harus disikapi MenPAN-RB dan BKN. Harus ada penegasan Pemda wajib mengalokasikan anggaran PPPK untuk mengangkat honorer yang bekerja di wilayah masing-masing," bebernya.
Untuk diketahui formasi PPPK yang sudah ditetapkan MenPAN-RB hanya 10 sampai 15 persen dari usulan kebutuhan daerah.
Anggota Komisi II DPR Hugua mendesak MenPAN-RB dan kepala BKN segera memberi kejelasan soal anggaran gaji PPPK 2021.
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah