Soal Anggodo Bakal Masuk Rekomendasi Tim 8
Jumat, 13 November 2009 – 20:45 WIB
"Ini tidak bisa diabaikan. Saat ini kita berada dalam momen bersejarah untuk melakukan perubahan fundamental dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Jadi kalau rekomendasi yang kecil semacam itu tidak dilaksanakan, rakyat akan menilai karena rakyat adalah hakim dari sejarah republik ini," sambungnya.
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Indonesia dalam diskusi di pressroom DPR RI menyatakan, saatnya dalam kasus Bibit dan Chandra ini Presiden SBY mengambil sikap tegas agar persoalan berlaur-larut. Alasan Boni, angka ketidakpercayaan publik terhadap penyelengrara negara sudah mencapai angka 40 persen.
Boni menilai gejala itu sudah berbahaya. "Karena jika tingkat ketidakpercaryaan publik itu mencapai 60 persen, itu sudah mencapai level makar," sabungnya.
Karenanya Boni menyarankan agar Presiden bertindak. Menurutnya, jika ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara negara semakin meningkat maka bisa saja angka 40 persen bakal melonjak. "Jika pintu-pintu untuk menegakkan keadilan ditutup dan Presiden tetap belum mengambil sikap, maka akan tercapai level yang lebih tinggi dari sekarang," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tim Verifikasi Pencari Fakta Kasus Hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah atau yang lebih dikenal dengan Tim 8 akan membahas status
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak
- HUT ke-78 Bhayangkara, PUI Berharap Polri Makin Presisi dalam Menyongsong Indonesia Emas
- Akun Media Sosial Anggota DPD RI Terpilih Lia Istifhana Diserang Hacker
- Merespons Rencana Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, FMKI Tangerang Raya Soroti Masa Depan Dunia
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah