Soal Anggodo Bakal Masuk Rekomendasi Tim 8
Jumat, 13 November 2009 – 20:45 WIB
"Ini tidak bisa diabaikan. Saat ini kita berada dalam momen bersejarah untuk melakukan perubahan fundamental dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Jadi kalau rekomendasi yang kecil semacam itu tidak dilaksanakan, rakyat akan menilai karena rakyat adalah hakim dari sejarah republik ini," sambungnya.
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Indonesia dalam diskusi di pressroom DPR RI menyatakan, saatnya dalam kasus Bibit dan Chandra ini Presiden SBY mengambil sikap tegas agar persoalan berlaur-larut. Alasan Boni, angka ketidakpercayaan publik terhadap penyelengrara negara sudah mencapai angka 40 persen.
Boni menilai gejala itu sudah berbahaya. "Karena jika tingkat ketidakpercaryaan publik itu mencapai 60 persen, itu sudah mencapai level makar," sabungnya.
Karenanya Boni menyarankan agar Presiden bertindak. Menurutnya, jika ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara negara semakin meningkat maka bisa saja angka 40 persen bakal melonjak. "Jika pintu-pintu untuk menegakkan keadilan ditutup dan Presiden tetap belum mengambil sikap, maka akan tercapai level yang lebih tinggi dari sekarang," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tim Verifikasi Pencari Fakta Kasus Hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah atau yang lebih dikenal dengan Tim 8 akan membahas status
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Megawati Bakal Melakukan Pertemuan Khusus dengan Paus Fransiskus di World Leaders Summit
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Peringatan Ekstrem dari BMKG Untuk 12 Daerah, Ada Pemain Baru
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas