Soal Anggota Brimob Bripka Andre, Irjen Lotharia Latif: Kami Akan Tindak Tegas
Kamis, 03 Februari 2022 – 15:38 WIB

Polisi (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian, untuk proses kode etik tengah dilakukan Propam Polda Maluku.
“Percayakan penanganan ini kepada Polri, kami akan bersikap tegas,” ujar Lotharia.
Dia bahkan tak segan memberi sanksi pemecatan terhadap Bripka Andre.
"Kami akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kami lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang," tegas Lotharia.
Insiden penembakan ini terjadi diduga karena adanya salah paham antara korban dan pelaku. (cuy/jpnn)
Bripka Andre personel Satuan Brimob terancam dipecat dan hukuman pidana karena menembak mati seorang warga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?