Soal Anggota Brimob Bripka Andre, Irjen Lotharia Latif: Kami Akan Tindak Tegas
Kamis, 03 Februari 2022 – 15:38 WIB
Kemudian, untuk proses kode etik tengah dilakukan Propam Polda Maluku.
“Percayakan penanganan ini kepada Polri, kami akan bersikap tegas,” ujar Lotharia.
Dia bahkan tak segan memberi sanksi pemecatan terhadap Bripka Andre.
"Kami akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kami lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang," tegas Lotharia.
Insiden penembakan ini terjadi diduga karena adanya salah paham antara korban dan pelaku. (cuy/jpnn)
Bripka Andre personel Satuan Brimob terancam dipecat dan hukuman pidana karena menembak mati seorang warga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Pendukung Paslon Ricuh di Dekat Lokasi Debat Pilgub Sulsel, Brimob Terluka
- Polda Maluku Rekrut Bintara Kompetensi Khusus Pertanian, Gizi dan Kesehatan