Soal Angkutan Online, Alex: Sabar Tunggu Aturan Kemenhub
jpnn.com, PALEMBANG - Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda Kiemas angkat bicara sola aksi demo sopir angkutan umum konvensional di Palembang, Sumsel.
Politisi PDIP tersebut mengatakan, untuk masalah angkutan online secara aturan menjadi kewenangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub RI.
Untuk di daerah, bisa mengatur regulasi kalau sudah ada keputusan regulasi secara nasional berada di tingkat pusat.
Ini yang harus diselesaikan dulu. Setelah program ditolak Mahkamah Agung, kemenhub harus segera terbitkan aturan.
Sebagai pimpinan DPRD Sumsel kata Giri, dia tentu tidak bisa menghalangi hajat hidup orang banyak. Yang penting ada pengaturan yang jelas.
Sehingga semua memiliki aturan permainan yang sama. Tidak terlalu ada yang merasa dirugikan. Karena untuk online juga kalau sudah terlalu banyak juga akan mengurangi pendapatan mereka.
Ini juga harus diregulasi. Sehingga baik angkutan online maupun konvensional sama sama bisa hidup dan bisa menikmati pendapatan yang diperoleh.
Konsumen juga bisa diuntungkan dengan dapat harga yang baik. Hanya ini perlu diregulasi supaya jangan sampai timbul persoalan.
Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda Kiemas angkat bicara sola aksi demo sopir angkutan umum konvensional di Palembang, Sumsel.
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini