Soal Antasari, Kejagung Siap Ajukan Kasasi
Sabtu, 19 Juni 2010 – 05:33 WIB
Seperti diketahui, PT DKI menguatkan putusan PN Jaksel terhadap yang menghukum 18 tahun penjara. Hukuman bagi Sigid, Wiliardi, dan Jerry Hermawan Lo masing-masing 15, 12, dan 5 tahun penjara. Majelis hakim PT hanya mengubah sedikit dalam putusan untuk Antasari, Sigid, dan Wiliardi. Yakni berkaitan dengan kualifikasi tindak pidana dari turut serta menganjurkan pembunuhan berencana menjadi menganjurkan pembunuhan berencana. (fal/kuh/agm)
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum puas dengan putusan banding yang tetap menghukum 18 tahun terhadap Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Dirut PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul