Soal Antigen Berbayar di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Kepri Bilang Begini
Dia juga mengapresiasi Pemkot Tanjungpinang yang telah menyediakan layanan tes usap antigen di tempat sehingga masyarakat tidak harus pulang dulu ke tempat asalnya masing-masing.
Dia menyatakan bahwa peraturan PPKM Darurat dengan sistem penyekatan ini adalah untuk mengurangi mobilitas massa agar penyebaran COVID-19 tidak meluas.
"PPKM Darurat ini hanya akan berlangsung hingga 20 Juli 2021," ujarnya.
Sementara itu, Surjadi selaku Koordinator Lapangan Satgas COVID-19 Kota Tanjungpinang mengatakan apa yang dilakukan oleh Pemkot Tanjungpinang adalah tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri, karena kondisi Tanjungpinang yang tengah darurat COVID-19 dan perlu pengetatan mobilitas orang yang akan masuk.
"Kita berusaha sebisa mungkin untuk masyarakat yang masuk ke Tanjungpinang di luar keperluan esensial dan sebisa mungkin dihindari untuk masuk ke Tanjungpinang. Begitu juga yang akan ke luar Tanjungpinang," kata Surjadi.
Adapun untuk tes usap antigen di lapangan, lanjut Surjadi, sejauh ini hanya dilakukan secara acak atau hanya kepada orang-orang yang dicurigai.
"Kondisi di lapangan, yang di antigen ditempat tidak sebanyak yang dibayangkan. Hanya diambil sample secara acak saja," ucapnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau memberikan tanggapan terkait keluhan masyarakat harus antigen di pos penyekatan PPKM Darurat di perbatasan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dengan membayar Rp150 ribu per orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Temukan Pemilik Motor di Jembatan Barelang, Innalillahi
- Basarnas Natuna Terjunkan Dua Penyelam, Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Belum Ditemukan
- Kepri Segera Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya
- Apartemen di Batam Dijadikan Tempat Produksi Sabu-Sabu
- 8 Tersangka Kerusuhan Rempang Dibebaskan, Ini Alasan Polisi
- Dihantam Gelombang, Kapal Nelayan Natuna Tenggelam