Soal Aplikasi Angkutan Online, Menkominfo Lempar ke Jonan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyerahkan persoalan aplikasi transportasi umum berbasis online kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Menurutnya, Kemenkominfo tak revelan mengurusi masalah itu. "Dari sisi kominfo, tidak relevan dengan regulasi, lebih banyak regulasi transportasi dan regulatornya kemenhub. Ada juga dishub daerah," kata Rudiantara di gedung DPR, Jakarta, Senin (14/3).
PIhaknya menilai dari sisi aplikasinya, keberadaan transportasi massal berbasis online itu jelas membuat prosesnya lebih efisien. Nah, karena layanan ini dinikmati masyarakat maka harus dicarikan solusinya.
"Kalau efisiensi ini dinikmati masyarakat, ya harus dicarikan jalan. Regulasinya kewenangan Pak Jonan," kata Menkominfo.
Rudiantara menyatakan dari sisi kementeriannya, mendukung adanya aplikasi berkembang secara efisien. Hanya saja masalah regulasinya itu kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Dari sisi Kominfo, kami dukung aplikasi berkembang cari yang lebih efisiensi. Tapi saya tetap respek ke Pak Jonan karena regulasi dari Pak Jonan," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari