Soal Aplikasi Angkutan Online, Menkominfo Lempar ke Jonan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyerahkan persoalan aplikasi transportasi umum berbasis online kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Menurutnya, Kemenkominfo tak revelan mengurusi masalah itu. "Dari sisi kominfo, tidak relevan dengan regulasi, lebih banyak regulasi transportasi dan regulatornya kemenhub. Ada juga dishub daerah," kata Rudiantara di gedung DPR, Jakarta, Senin (14/3).
PIhaknya menilai dari sisi aplikasinya, keberadaan transportasi massal berbasis online itu jelas membuat prosesnya lebih efisien. Nah, karena layanan ini dinikmati masyarakat maka harus dicarikan solusinya.
"Kalau efisiensi ini dinikmati masyarakat, ya harus dicarikan jalan. Regulasinya kewenangan Pak Jonan," kata Menkominfo.
Rudiantara menyatakan dari sisi kementeriannya, mendukung adanya aplikasi berkembang secara efisien. Hanya saja masalah regulasinya itu kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Dari sisi Kominfo, kami dukung aplikasi berkembang cari yang lebih efisiensi. Tapi saya tetap respek ke Pak Jonan karena regulasi dari Pak Jonan," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Mensos Sebut 53 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi
- Tips Parenting dari Shahnaz Haque untuk Anak-Anak Indonesia