Soal Arzetti, Bahas Proposal Kok di Kamar Hotel, Berduaan Lagi..
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menegaskan ada beberapa kejanggalan dalam pertemuan antara anggota Komisi VIII Arzetti Bilbina dan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya.
Sebetulnya kata dia, adalah kewajiban bagi setiap anggota DPR untuk menemui masyarakat di dapilnya. Kewajiban di maksud dalam rangka melaksanakan perintah UU untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
“Jadi, dari sisi ini sebetulnya tidak ada yang salah dari pertemuan Arzetti dengan Komandan Kodim itu," ujar Said, Kamis (29/10).
Meski tidak ada masalah bertemu masyarakat, namun kalau disebut materi pertemuan terkait pengajuan proposal, kata Said, kurang tepat. Apalagi proposal untuk pembangunan fasilitas sosial.
"Kok anggota TNI ngurusin proposal begituan. Pertemuan anggota TNI dengan Anggota DPR seharusnya membahas soal pertahanan negara, alutsista, dan bukan persoalan di luar tupoksi (tugas pokok dan fungsi,red) TNI," ujar Said.
Menurut Said, kalau pun Komandan Kodim yang hendak bertemu Arzetti, dia bisa mengutus orang lain.
"Kemudian dilihat dari tempat pertemuan, kalau dilakukan di lobi atau di ruang rapat hotel, mungkin publik tidak ambil pusing. Lazim kok hotel dijadikan sebagai tempat pertemuan. Masalahnya kan mereka diberitakan bertemu di kamar hotel, bahkan disebut hanya berduaan saja," ujarnya.
Di sinilah menurut Said muncul dugaan perselingkuhan. Karena itu kalau MKD memperoleh bukti Arzetti hanya berduaan di dalam kamar, maka kata Said, ia bisa diduga melanggar Pasal 2 ayat (4) serta Pasal 3 ayat (1), (2), (3) dan ayat (4) Peraturan DPR tentang Kode Etik.
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menegaskan ada beberapa kejanggalan dalam pertemuan antara
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024