Soal Asap, Presiden Minta Hentikan Saling Tuding
Rabu, 26 Juni 2013 – 17:34 WIB
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta tim satgas penanggulangan bencana asap di Riau, dapat memberikan laporan perkembangan baik dalam menangani asap dan kebakaran lahan di wilayah itu. Dalam hal ini ia berharap asap dapat diredakan dalam pekan ini. Mengingat, penanganan pekan lalu, dianggapnya belum maksimal.
"Dalam keadaan seperti ini tidak baik kita saling tuding. Oleh karena itu saya minta pemerintah pusat ikut membantu. Operasi kita tingkatkan. Kita berharap dalam waktu satu minggu ini sudah terjadi perubahan signifikan. Bahkan kalau bisa dihentikan (asapnya) minggu ini," tegas Presiden dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, (26/6).
Dalam hal ini, Presiden membantah bahwa percepatan penanganan bencana asap dan kebakaran Riau dilakukan karena perintah dari Singapura dan Malaysia. Menurutnya, percepatan dilakukan karena ia menilai pemerintah daerah Riau lamban. Belum lagi, dampak kebakaran yang sudah merugikan warga Riau sendiri hingga negara tetangga.
"Tidak ada yang punya hak untuk memerintah Indonesia sebagai negara berdaulat, dan tidak seorang pun bisa memerintahkan saya sebagai Presiden dari sebuah negara yang juga berdaulat. Apa yang kita lakukan dua tiga hari terakhir sepenuhnya adalah keputusan saya. Tindakan saya. Dalam keadaan seperti ini, untuk sudara kita di Riau, sekaligus tetangga kita diperlukan tindakan cepat, serius, dan bisa menmyelesaikan masalah," tegas Presiden.
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta tim satgas penanggulangan bencana asap di Riau, dapat memberikan laporan perkembangan baik
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang